Efikasi Politik di Indonesia Sangat Rendah
Tingkat efikasi politik yang tinggi sering kali berkorelasi dengan keterlibatan politik yang lebih besar, sementara efikasi yang rendah dapat menyebabkan apatisme atau ketidakaktifan politik. Konsep ini penting untuk memahami bagaimana warga negara berhubungan dengan pemerintah dan kemauan mereka untuk berperan aktif dalam proses demokrasi.

Rendahnya efikasi politik dapat berkontribusi pada perasaan teralienasi secara politik di kalangan warga negara. Jika alienasi politik adalah perasaan keterasingan dari politik dan sistem politik, maka sebaliknya, efikasi politik adalah perasaan di mana publik meyakini bahwa sebagai individu atau warga negara, mereka dapat berperan dalam sistem politik dan memengaruhi jalannya pemerintahan.
Efikasi politik mengacu pada keyakinan bahwa partisipasi seseorang dalam politik—seperti memberikan suara atau terlibat dalam diskursus politik—dapat memengaruhi tindakan dan kebijakan pemerintah. Konsep ini terbagi menjadi dua jenis: efikasi internal dan eksternal. Efikasi politik internal adalah kepercayaan pada pemahaman dan kemampuan diri sendiri untuk berpartisipasi dalam proses politik, sedangkan efikasi politik eksternal merujuk pada keyakinan bahwa sistem politik akan merespons tindakan warga negara.
Tingkat efikasi politik yang tinggi sering kali berkorelasi dengan keterlibatan politik yang lebih besar, sementara efikasi yang rendah dapat menyebabkan apatisme atau ketidakaktifan politik. Konsep ini penting untuk memahami bagaimana warga negara berhubungan dengan pemerintah dan kemauan mereka untuk berperan aktif dalam proses demokrasi.
Berdasarkan survei nasional yang dilakukan oleh Indopol Survey & Consulting pada 5-10 Februari 2024 terhadap 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dan dipilih secara acak (random sampling), survei tersebut merekam tingkat efikasi politik di Indonesia pada angka yang cukup rendah. Indopol Survey & Consulting merancang beberapa pertanyaan untuk melihat tingkat efikasi politik menjelang Pilpres 2024, yang berkaitan dengan pemerintah pusat dan daerah, serta parlemen pusat dan daerah.
Pemerintah dan Parlemen Daerah
Untuk pertanyaan yang berkaitan dengan efikasi politik terhadap pemerintah daerah, responden menyatakan bahwa mereka sebenarnya tidak terlalu memiliki pengaruh (tidak berpengaruh atau sangat kecil pengaruhnya) terhadap kebijakan-kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah daerah (69,11%).
Sebanyak 35,48% responden menyatakan bahwa mereka tidak memiliki pengaruh apa pun atas kebijakan publik, sementara 33,63% menganggap pengaruh mereka sangat kecil. Secara total, hanya 30,88% responden yang menyatakan bahwa secara politis mereka memiliki pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah daerah (26,61% menyatakan cukup berpengaruh, sementara hanya 4,27% yang menyatakan bahwa pengaruh mereka sangat besar).
Jika dibandingkan dengan efikasi terhadap parlemen daerah, 57,67% responden menyatakan bahwa mereka hanya mendapat perhatian yang sangat kecil atas keputusan-keputusan yang dibuat oleh DPRD. Sebanyak 25,73% responden menyatakan bahwa anggota parlemen tidak memberikan perhatian sama sekali terhadap aspirasi mereka, sementara 31,9% menganggap perhatian yang diberikan hanya sedikit. Hanya 5,40% responden yang berpendapat bahwa DPRD memberikan perhatian yang sangat besar. Sedangkan, mereka yang menyatakan bahwa perhatian terhadap aspirasi mereka "cukup" berada pada angka 36,94%.
Pemerintah Pusat dan DPR-RI
Ketika pertanyaan diajukan terkait dengan Pemerintah Pusat, publik merasa bahwa efikasi mereka semakin jauh dari pemerintah. Sebanyak 72,9% responden menganggap bahwa mereka hanya memiliki sedikit pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan publik yang dikeluarkan atau dibuat oleh pemerintah pusat. Secara mencolok, 47,90% responden merasa bahwa pengaruh mereka sama sekali tidak ada, sedangkan 25% responden menganggap pengaruh mereka sangat kecil. Hanya 3,47% responden yang merasa memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam penentuan kebijakan pemerintah, sementara angka minoritas ini didukung oleh 23,63% publik yang beranggapan bahwa mereka cukup berpengaruh. Dengan demikian, secara total, hanya 27,1% responden yang menganggap efikasi mereka cukup tinggi.
Untuk DPR-RI, responden merasa bahwa mereka diberi perhatian yang cukup terhadap keluhan-keluhan mereka (33,63%). Meskipun hanya sebagian kecil yang menganggap perhatian tersebut sangat tinggi (3,63%), responden yang merasa perhatiannya "cukup" berada pada angka 30%.
Sebanyak 33,44% responden merasa hanya diberi perhatian sedikit, sedangkan 31,94% menganggap bahwa mereka tidak mendapatkan perhatian sama sekali. Artinya, secara total 66,38% publik menganggap perhatian yang diberikan sangat sedikit.
(df/jidpl)
Apa Reaksi Anda?






