Persepsi Publik dan Pemberantasan Korupsi

Jun 10, 2024 - 15:42
 0  15
Persepsi Publik dan Pemberantasan Korupsi

Euforia pemberantasan korupsi dimulai sejak dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2004. Membuat isu pemberantasan korupsi menjadi semakin penting sehingga menjadi agenda kebangsaan. Pemberantasan korupsi sebagai salah satu amanat reformasi, menempatkan KPK sebagai ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; yang diberikan kewenangan dan kekuasaan luarbiasa untuk melakukan kerja-kerja eradikasi tersebut. Setelah dua dekade berlalu, harapan ternyata tidak bersambut dengan kenyataan, korupsi masih menjadi penyakit paling mematikan dalam sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Bahkan, setelah KPK mendapatkan amunisi baru (atau pelemahan menurut sebagian kalangan) melalui revisi UU KPK pada tahun 2019, KPK dianggap publik menjadi bagian dari masalah tersebut. Persepsi dan fakta berkelindan membuat isu pemberantasan korupsi berada pada ranah kontroversial, sehingga arah gerakan perlahan-lahan menjadi semakin tidak jelas.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang sering dipakai sebagai alat ukur untuk menilai berhasil atau tidaknya agenda pemberantasan korupsi, sebenarnya tidak mampu menunjukkan kondisi aktual pemberantasan korupsi: sejauh mana pemberantasan korupsi benar-benar mencapai atau melenceng dari target. Alat ukur yang benar tentu saja tidak mudah untuk disepakati. Di era media sosial dan teknologi komunikasi yang semakin maju, persepsi publik sering dianggap sebagai kebenaran. Padahal, seringkali persepsi atau opini publik berusaha melampaui kebenaran: terutama pada masalah-masalah yang memiliki data yang sebenarnya jelas, dan bisa diukur. Karena opini dalam sebuah survey bisa dianggap mewakili keseluruhan populasi, sering kali memberikan anggapan yang salah: hasil survey mewakili seluruh kebenaran.

Baca selengkapnya dalam file pdf di bawah ini.

File

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow